NasionalPos, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Masih pendalaman, mohon sabar dulu,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ketika ditanya mengenai identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat, Wira menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan rincian.
“Nanti kami sampaikan ya, masih didalami,” ucapnya.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan dukungannya terhadap proses pemeriksaan pegawai yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Yang jelas sekarang intinya adalah kita kooperatif. Kita mau bersih-bersih, ini seperti instruksi dari Bu Menteri. Kita mau membuka selebar-lebarnya (pintu) kantor kami,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkomdigi, Hokky Situngkir, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkomdigi siap mendukung aparat penegak hukum dalam penanganan kasus judi online tersebut.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa Polri terus mengusut kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
“Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Kemkomdigi (Meutya Hafid) dan kami sepakat untuk melakukan pembersihan. Beliau mempersilakan kepada tim kami untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,” kata Kapolri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI di Jakarta, Senin (4/11).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi bertambah dua orang.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/11)
(Hairul)
