MINAHASA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Senin (23/2/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, penguatan kelembagaan, serta penilaian kinerja jajaran Kejaksaan di daerah.

Kehadiran Jaksa Agung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Lingga, bersama para pejabat dan seluruh pegawai. Agenda kunjungan diawali dengan seremoni penyambutan, kemudian dilanjutkan dengan melihat langsung kondisi sarana dan prasarana kantor.

READ  Polda Sumut Buru Jaringan 56 Kilogram sabu-sabu Lintas Provinsi

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara pimpinan pusat dan jajaran daerah. Hal ini diperlukan guna memastikan pelaksanaan tugas Kejaksaan berjalan dengan baik, profesional, dan menjunjung tinggi nilai integritas.

“Kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi dan pembinaan, tetapi juga menjadi bentuk perhatian dan dukungan pimpinan terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa Utara,” ucap Jaksa Agung.

READ  Kejaksaan Geledah Distributor Semen di Sumatera Selatan

Ia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan melakukan evaluasi, tetapi juga sebagai bentuk dukungan pimpinan terhadap jajaran di daerah agar terus meningkatkan kinerja.

Selain itu, Jaksa Agung berharap seluruh insan Adhyaksa di Minahasa Utara dapat semakin termotivasi untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Terus memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024-2029, khususnya terkait reformasi hukum dan pemberantasan korupsi demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

READ  Lapas Medan Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju Bebas Korupsi

Ia juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung program prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Terus memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024-2029, khususnya terkait reformasi hukum dan pemberantasan korupsi demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (bc)